CENGKIR. " Belajar lagi....... " kata salah satu peserta jamaah ngaji Kajian Fiqih Wanita. Betemmpat di Masjid Jami Baiturrahman Desa Cengkir Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro pada hari minggu, 20 Nopember 2022, pukul : 20.00 WIB.
MENGAPA WANITA PERLU BELAJAR TENTANG KAITANNYA ILMU FIKIH ???
Setiap cabang ilmu tidak lah disusun dan dipelajari kecuali ada kepentingan dan urgensinya. Namun, jika boleh bertanya:
Mengapa kita butuh ilmu fiqih wanita secara khusus?
Bukankah Allah SWT menciptakan laki-laki dan wanita dalam kedudukan yang sama dan sederajat?
Mengapa harus dibeda-bedakan antara fiqih secara umum dan fiqih wanita secara khusus?
Lalu hal-hal apa saja yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk membahas ilmu fiqih wanita secara khusus.
Ada begitu banyak alasan dan latar belakang mengapa kita membutuhkan kajian khusus ilmu fiqih wanita. Di antaranya karena Allah SWT tidak hanya menciptakan laki-laki tetapi juga menciptakan wanita dan disebutkan secara khusus dan tersendiri. Juga karena Allah SWT menciptakan wanita berbeda dengan laki-laki, baik secara fisik dan psikis. Dan pada akhirnya hukum-hukum yang Allah SWT turunkan juga banyak yang berbeda antara wanita dan laki-laki.